Kendaraan Operasional Sekretariat
Asal usul : REKLAS DARI BAPPELUH, NOPOL LAMA AA 9506 SE
kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang tugas-tugas administrasi, umum, dan koordinasi internal yang dilakukan oleh bagian Sekretariat
- Nomor Polisi AA 1004 XE
- Merupakan Barang Milik Daerah
- Dicatat dalam sistem aset instansi dan hanya digunakan untuk kegiatan kedinasan
- Dikelola oleh Subbag Umum dan Aset atau Pengurus Kendaraan Dinas
- Pemakaian kendaraan diatur melalui SK Penetapan Pengguna Barang atau Surat Tugas Penggunaan Kendaraan