Kendaraan Operasional Kepala Dinas Perhubungan
- Tahun : 2012
- Menggunakan plat merah AA 1169 XE
- Merupakan Barang Milik Daerah
- Dicatat dalam sistem aset instansi dan hanya digunakan untuk kegiatan kedinasan
- Dikelola oleh Subbag Umum dan Aset atau Pengurus Kendaraan Dinas
- Pemakaian kendaraan diatur melalui SK Penetapan Pengguna Barang atau Surat Tugas Penggunaan Kendaraan