Detail Galleri

Kendaraan Operasional Kepala Dinas Perhubungan

  • Tahun : 2012
  • Menggunakan plat merah AA 1169 XE
  • Merupakan Barang Milik Daerah
  • Dicatat dalam sistem aset instansi dan hanya digunakan untuk kegiatan kedinasan
  • Dikelola oleh Subbag Umum dan Aset atau Pengurus Kendaraan Dinas
  • Pemakaian kendaraan diatur melalui SK Penetapan Pengguna Barang atau Surat Tugas Penggunaan Kendaraan