Temanggung, Sabtu, 5 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung bersama sejumlah stakeholder terkait melaksanakan kegiatan survey black spot di wilayah Kedu pada Sabtu, 5 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng), Satlantas Polres Temanggung, Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, PT Jasa Raharja, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Survey black spot dilaksanakan sebagai langkah bersama untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memiliki potensi atau tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, tim melakukan pengamatan terhadap kondisi lalu lintas, karakteristik jalan, kelengkapan fasilitas keselamatan, serta berbagai faktor lain yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan.
Keterlibatan lintas instansi diharapkan dapat menghasilkan pemetaan dan evaluasi yang lebih komprehensif terhadap titik-titik rawan kecelakaan. Hasil survey selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan, baik melalui peningkatan fasilitas keselamatan jalan, rekayasa lalu lintas, maupun upaya preventif lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.
Melalui kolaborasi dan evaluasi secara berkala, diharapkan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta tercipta lingkungan transportasi jalan yang semakin aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kedu, khususnya Kabupaten Temanggung.
Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung
Hadir untuk Perhubungan yang Aman, Tertib, Lancar, dan Nyaman.
DINHUB