Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung melalui Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) menyediakan layanan penanganan pengaduan yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap setiap masukan dari masyarakat.
Melalui infografis ini, masyarakat dapat mengetahui mekanisme penyampaian pengaduan, mulai dari penerimaan dan klasifikasi pengaduan, pemberian tanggapan atas pertanyaan umum, koordinasi apabila memerlukan tindak lanjut, hingga penyampaian jawaban kepada pemohon. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai kanal pengaduan, persyaratan, jangka waktu pelayanan, produk layanan, serta dasar hukum yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan layanan pengaduan.
Diharapkan dengan adanya standar pelayanan ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran, sehingga penyelenggaraan pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Kabupaten Temanggung dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
DINHUB