Detail Berita

SURAT EDARAN NOMOR 001/551.12 TAHUN 2025 TENTANG PEMBERITAHUAN GANGGUAN TEKNIS PELAYANAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
Gangguan teknis tersebut disebabkan oleh kerusakan pada komponen SAM (Security Access Module) yang hanya bisa diperbaiki oleh Kementerian Perhubungan (sedang dalam proses penanganan)
1. UJI KIR sementara TUTUP sampai batas waktu yang belum ditentukan.
2. Tidak dapat melaksanakan Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
3. Unit Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Temanggung memberikan pelayanan permohonan numpang uji keluar bagi pemohon uji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Informasi lebih lanjut terkait Uji KIR 0858-7710-5363