Kabupaten Temanggung mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke 9 kalinya
Bupati HM Al Khadziq bersama Ketua DPRD Temanggung Yunianto, dan Sekda Hary Agung Prabowo, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (25/5/2021). Kabupaten Temanggung mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke 9 kalinya
, dengan capaian angka 92,41 persen tertinggi se Jateng, di mana jumlah tersebut di atas rata-rata Jateng yakni, 80 persen dan di atas rata-rata nasional 75,60 persen.
Kita bersyukur Kabupaten Temanggung hari ini mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK berturut-turut untuk ke 9 kalinya. Ini prestasi Pemkab DPRD, juga semua aparat Pemkab Temanggung, bahkan semua Pemerintah Desa. Ini adalah kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Kita tindaklanjutnya atas penyelesaian masalah ini tertinggi di Jateng, 92 persen semua laporan dari BPK. Kita akan teruskan prestasi ini, membuat Pemkab Temanggung lebih akuntabel, lebih transparan, tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.