Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung melaksanakan Apel Kendaraan Dinas di halaman kantor Dinas Perhubungan Kab. Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (6/1) dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat. Dalam kegiatan ini untuk memastikan cek fisik dan kelengkapan lainnya serta memastikan Pemegang Kendaraan Dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apel kendaraan dinas dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah, sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap asset dimaksud.